Liputan6.com, Jakarta - Polri mengungkapkan fakta baru soal foto dan ciri-ciri penyerang Novel Baswedan. Hanya saja, Novel menilai temuan ini terlambat, mengingat sudah 112 hari sejak kejadian, tapi kasus ini belum juga terungkap.
Namun, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan, temuan ini cukup penting untuk perkembangan pengungkapan kasus Novel Baswedan. Paling tidak, dengan petunjuk ini bisa mendekatkan dengan pelaku penyerangan Novel.
Baca Juga
"Bagi Novel mungkin terlambat ya karena dia sudah menjadi korban. Tapi, bagi masyarakat dan bagi dunia hukum dan bersihnya birokrasi, saya kira penting," kata Mahfud di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Advertisement
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengapresiasi inisiatif Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan dengan KPK. Akan tetapi, Polri harus hati-hati karena tim hanya bisa bekerja sampai proses penyelidikan selesai. Ketika sudah masuk ke penyidikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Polri.
"Kalau sudah pro justicia artinya penyelidikan, penyidikan yang resmi untuk pengadilan (kasus Novel Baswedan) itu sepenuhnya milik Polri," ujar dia.
Saksikan video menarik di bawah ini: