Polisi Tangkap 3 Wartawan Gadungan di Grobogan

Sebelum ditangkap, ketiga wartawan gadungan ini bahkan berencana memeras camat Godong.

oleh Muhamad Nuramdani diperbarui 02 Agu 2017, 02:11 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2017, 02:11 WIB

Liputan6.com, Grobogan - Tiga orang pemuda di Grobogan, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah menipu dengan modus mengaku sebagai wartawan dan aktivis LSM.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (2/7/2017), ketiga tersangka yang ditangkap aparat Polsek Godong adalah Untung, warga Tegowanu, Safrudin dan Sugiharto, warga Kabupaten Demak.

Ketiga wartawan gadungan ini ditangkap karena diduga kuat memeras sedikitnya 7 kepala desa di Kecamatan Godong, antara lain Kepala Dersa Kopek, Harjowinangun, Gundih, Anggaswangi. Rata-rata setiap kepala desa diperas Rp 1,5 juta.

Modus pemerasan ketiga tersangka adalah mencari-cari kesalahan proyek pembangunan yang dibiayai dana desa. Mereka lalu meminta uang kepada para kepala desa.

Jika tidak diberi, mereka mengancam memberitakan proyek yang dianggap bermasalah. Sebelum ditangkap, mereka bahkan berencana memeras camat Godong.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya