Mendes: Jokowi Minta Kasus Dana Desa Dituntaskan

Saat ini, penyelewengan dana desa ditemukan hampir di semua daerah di Indonesia.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Agu 2017, 21:16 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2017, 21:16 WIB
20161006- Mendes PDTT Hadiri Evaluasi Pelaksaan UU Desa di Komisi II- Eko Sandjojo-Jakarta- JohanTallo
Mendes PDTT, Eko Sandjojo (tengah) saat mengikuti rapat di Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (6/10). Mendes PDTT dan Komisi II membahas evaluasi pelaksanaan UU tentang Desa.(Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyelewengan dana desa mulai tercium. Hal ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) korupsi dana desa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, pihaknya sudah menegaskan untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa. Presiden Jokowi juga meminta semua kasus diselesaikan.

"Tadi sudah ada arahan dari Presiden setiap kasus harus ditangani," kata Eko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Saat ini, penyelewengan dana desa ditemukan hampir di semua daerah di Indonesia. Hanya saja, angka penyelewengan terbilang kecil. Meski begitu, nilai penyelewengan kecil bukan menjadi alasan untuk tidak mengusut kasus ini.

"Karena persoalannya memang kasus-kasus itu kecil seperti Rp 10 juta, Rp 50 juta. Ongkos menanganinya mungkin lebih besar. Tapi, itu kalau tidak kita tangani, tidak ada efek jera," jelas dia.

Eko memastikan, pengawasan terus dilakukan terhadap penggunaan dana desa. Sejauh ini, penyelewengan terjadi karena adanya oknum pelaksanaan, bukan kesalahan sistem pencairan dana desa oleh pemerintah.

Dia juga sudah mengingatkan kepada semua pelaksana untuk cermat mengelola dana desa. Kalau tidak, tindakan hukum pasti dijalankan.

"Kalau tidak digubris kita akan ada penindakan hukum," Eko memungkas.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya