Komnas Anak: Adopsi Ilegal di Simalungun Kejahatan Kemanusiaan

Dia berharap kasus ini segera diproses dan pihak yang terlibat segera dihukum.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 09 Agu 2017, 15:23 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2017, 15:23 WIB
20160203-Komnas-PA-Datangi-Presiden-Jakarta-Faizal-Fanani
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, angkat bicara soal bullying di Gunadarma. (Sumber foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komnas (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan, kasus dugaan jual beli bayi berkedok adopsi di Simalungun merupakan kejahatan kemanusiaan yang patut ditangani secara luar biasa.

Hasil investigasi cepat Komnas Anak melaporkan, praktik perdagangan bayi telah terjadi setahun belakangan dan patut diduga telah terjadi transaksi tragedi kemanusiaan ini lebih dari delapan bayi.

"Kita apresiasi langkah cepat polisi menangkap pelaku kasus ini," ujar Arist melalui pesan tertulis, Selasa 8 Agustus 2017.

Dia berharap kasus ini segera diproses dan pihak yang terlibat segera dihukum. Tak hanya itu, Arist juga meminta klinik dan atau praktik bidan yang menyediakan dan terlibat transaksi perdagangan bayi dicabut izinnya dan diproses hukum.

Arist menambahkan, pihaknya telah menugaskan LPA Siantar dan Simalungun dan Quick Investigator Komnas Anak Tim Medan untuk mengawal proses hukum kasus ini.

Pihaknya juga mendesak Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk intervensi dan evakuasi terhadap korban dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk membangun gerakan perlindungan Anak sekampung di seluruh desa atau kampung di Simalungun.

"Pemerintah  wajib hukumnya hadir dalam penanganan tragedi kemanusiaan ini," ujar Arist.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya