Liputan6.com, Jakarta Tim Kunker Komisi VI DPR RI pada Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2016-2017 Selasa, (8/8) melakukan kunjungan ke Provinsi Bali. Hari pertama Rombongan Komisi VI langsung menuju Kantor Gubernur Bali, karena memang sudah terjadwal pertemuan dengan Gubernur Bali beserta jajaran.
Namun setiba di Kantor Gubernur, Komisi VI hanya diterima oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Bali. Akhirnya tim Komisi VI langsung meninggalkan kantor Gubernur, dengan alasan karena Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tidak ada ditempat.
"Ini bisa dibilang pelecehan karena DPR sudah mengirim surat ke Gubernur Bali dan siap menerima kunjungan Komisi VI," ungkap Wakil Ketua Komisi IVÂ Mohamad Hekal.
Menurut Hekal, pihaknya sudah menyesuaikan dengan jadwal kegiatan Gubernur Bali, tapi nyatanya hanya diterima oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Bali.
"Kalau kita diterima oleh Kadis atau Sekda ya itu tidak ada gunanya. Karena mereka hanya mendengarkan dan sekedar melaporkan saja, tidak dapat mengambil keputusan. Jadi tidak pantaslah rombongan Komisi VI diterima oleh Kadis. Komisi VI menolak pertemuan yang diwakili oleh Kadis, karena ini pelecehan lembaga dan mereka tidak dapat mengambil keputusan," tandas Hekal.
Sikap yang sama diungkapkan anggota Komisi VI Lili Asdjudiredja dengan mengatakan, sangat kecewa karena kepentingan ini bukan hanya pada DPR saja tapi ini kepentingan pemerintahan daerah. Pasalnya, Bali ini merupakan sorotan dunia atau mata dunia dengan daya tarik pariwisatanya.
"Kita ini pejabat negara yang harus dilayani dalam rangka pengembangan sesuai dengan bidang Komisi VI khususnya BUMN. Karena bagaimana pun punya pengaruh yang besar," ungkap politisi Golkar ini.
Advertisement
Akibat kejadian ini, Komisi VI akan menindaklanjuti dengan mengundang Mendagri bahkan mengundang gubernur yang bersangkutan untuk memberikan alasan yang tepat.
"Jangan dengan alasan gubernur dan wakil gubernur menemui masyarakat. Masyarakat yang mana, tidak bisa dengan alasan seperti itu," tandas Lili menambahkan.
(*)