BNN: Sebab Kampus Potensial Jadi Sasaran Bandar Narkoba

Peredaran narkotika di kampus bukan hal baru. Ada beberapa faktor pendukung mengapa peredaran narkoba di kampus tidak pernah surut.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Agu 2017, 18:05 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2017, 18:05 WIB
Kenakan Seragam Tahanan, Penyanyi Ello Resmi Jadi Tersangka
Tersangka DM dan DMT saat di bawa pada rilis penangkapan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (11/8). Ello ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba 2 paket ganja dibawah 5 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik mendapatkan titik terang asal muasal ganja yang dikonsumsi musikus Marcello Tahitoe. Hasil penyidikan sementara, ganja didapat dari sebuah kampus swasta di wilayah Jakarta Selatan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku sudah memetakan peredaran narkotika di kalangan kampus. "Data jaringan kampus kami ada, dan sudah dipetakan titik rawannya," kata Kepala Humas BNN Kombes Sulistyandriatmoko, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (12/8/2017).

Menurut Sulis, peredaran narkotika di kampus bukan hal baru. Hal ini dikarenakan gaya hidup konsumtif sebagian mahasiswa itu sendiri. Akibatnya, kampus selalu menjadi sasaran bandar narkoba untuk mengedarkan barang haramnya.

"Kampus memang potensial karena alasannya adalah gaya hidup mahasiswa dengan materi berlimpah, jadi mereka konsumtif untuk beli kebutuhan sekunder, bahkan tersier seperti party, clubbing," ujar Sulis.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menjelaskan, pengakuan Ello, ganja yang diperolehnya berasal dari seorang pengedar yang bertransaksi langsung di dekat kampus kawasan Jakarta Selatan.

"Hasil pemeriksaan dengan yang bersangkutan, beli barang itu seharga Rp 200 ribu per paket," ujar dia.

Polisi menjerat Ello dengan Pasal 111 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya