Liputan6.com, Jakarta Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu di Jl Ahmad Yani, Kota Bekasi. Pesinetron itu tertangkap membawa narkotika saat mobilnya berhenti di dekat pintu keluar tol.
VIDEO: Rio Reifan Tertangkap Bawa Narkoba di Pinggir Jalan
Sebelumnya Rio juga pernah terlibat kasus narkoba. Ia divonis penjara selama 14 bulan di tahun 2015.
Diperbarui 14 Agu 2017, 16:23 WIBDiterbitkan 14 Agu 2017, 16:23 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya: Macan Kemayoran Gagal Taklukkan Bajul Ijo
6 Solusi Tata Laksana Infeksi Dengue Menurut Guru Besar UGM
Adu Kekayaan Donald Trump vs Xi Jinping, Perang Dagang AS-China Makin Panas
6 Fakta Kecelakaan Maut Mobil BR-V Vs Bus Suporter Persebaya di Tol Pekalongan
Lirik Lagu 'Selalu Ada di Nadimu', Soundtrack Film Jumbo
Hoaks Lowongan Kerja Makin Canggih, Simak Ragamnya untuk Hindari Penipuan
VIDEO: Prabowo Mau Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Minta Masukan Pemimpin Timur Tengah
6 Hal Tak Terlupakan dalam Konser Taeyeon The Tense di Jakarta
VIDEO: Prabowo soal Perang Tarif AS-Tiongkok: Kami Ingin Jadi Jembatan
Menteri PU Dody Hanggodo Bertemu Dubes Belanda Marc Gerritsen, Bahas Apa Saja?
Han So Hee Blak-blakan Soal Pelajaran Hidup, Pasca-Hubungannya dengan Ryu Jun Yeol Kandas
VIDEO: Dokter dan Istrinya Jadi Tersangka Penganiayaan ART, Korban Ditendang Dibenturkan ke Meja