Diduga Bakar Umbul-Umbul Merah Putih, 23 Orang Diperiksa Polisi

Pembakaran umbul-umbul merah putih terjadi di depan Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud di Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 17 Agu 2017, 20:16 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2017, 20:16 WIB
Ponpes Ibnu Mas'ud di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digeruduk ratusan warga. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Ponpes Ibnu Mas'ud di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digeruduk ratusan warga. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Pembakaran umbul-umbul merah putih terjadi di depan Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud di Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, Kamis (17/8/2017) dini hari. Kepolisian Resor Bogor pun mengamankan 23 orang untuk dimintai keterangan.

Puluhan orang yang diamankan terdiri dari guru dan pengurus Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud. "Iya semuanya dibawa," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan ditemui di lokasi.

Pantauan di lokasi, mereka dibawa secara bertahap menuju Mapolres Bogor. Mereka pergi menumpang truk dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Belum jelas duduk perkara pembakaran ini. Yang pasti, peristiwa itu memicu penyerangan Ponpes oleh warga.

"Warga yang emosi lalu mendatangi ponpes itu," kata Kepala Desa Sukajaya Wahyudin.

Pihak ponpes bersikukuh tidak mengakui pembakaran. Padahal ada beberapa warga yang melihat mereka sedang membakar bendera di depan ponpes tersebut.

"Warga sempat berdebat dengan pengurus ponpes. Warga juga sudah emosi," ujar Wahyudin.

Kabar pembakaran umbul-umbul tersebar ke seluruh wilayah Desa Sukajaya. Warga terus berdatangan ke ponpes tersebut. Beruntung,  polisi segera tiba di lokasi sehingga tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya