Polisi Cecar Rizieq Shihab 50 Pertanyaan

Rizieq Shihab diperiksa di KJRI Arab Saudi dan didampingi oleh penasihat hukumnya.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 18 Agu 2017, 18:52 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2017, 18:52 WIB
20170201-Habib Rizieq Diperiksa terkait Kasus Makar di Polda-Jakarta
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar yang disangkakan pada Sri Bintang Pamungkas (SBP). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Rizieq Shihab dicecar 50 pertanyaan saat diperiksa penyidik Polri sebagai tersangka kasus dugaan chat pornografi. Dia diperiksa di KJRI Arab Saudi dan didampingi oleh penasihat hukumnya.

"Ada 50 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik. Habib diperiksa sebagai saksi dan tersangka chat (seks)," kata penasihat hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (18/7/2017).

Menurut dia, pemeriksaan berjalan lancar. Namun memang, ada beberapa pertanyaan yang tidak dijawab pimpinan FPI itu.

"Lancar ya, kita kooperatif. Tapi ada beberapa pertanyaan yang Habib cukup keberatan, " imbuh Sugito.

Pemeriksaan berlangsung sejak siang sampai malam hari. Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan chat pornografi.

"Sudah diperiksa tanggal 27 Juli kemarin. Di KJRI dan pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam dan saya dampingi," tutur Sugito.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan itu atas permintaan Rizieq Shihab kepada pihak kepolisian. Dia meminta penyidik memeriksanya di Arab Saudi.

"Ya jadi memang Habib menyampaikan bersedia diperiksa tapi di Arab karena memang dia (Rizieq Shihab) sedang di sana. Bukannya enggak mau pulang," ujar Sugito.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya