PPP Usul DPR Bentuk Satgas First Travel

Mukhlisin meminta aparat Kepolisian tidak berhenti memproses kasus hukum First Travel hingga tuntas.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Agu 2017, 03:09 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2017, 03:09 WIB
Korban First Travel Mengadu ke DPR
Calon jemaah umrah First Travel menunjukkan kwitansi saat mendatangi gedung DPR bertemu dan mengadu ke Komisi VIII DPR Fraksi PPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PPP mengusulkan dibentuknya Satuan Tugas yang terdiri dari DPR, Bareskrim Polri, dan Kementerian Agama untuk menyelesaikan persoalan agen perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, yang banyak dana jamaahnya belum dikembalikan.

"Kita akan membentuk Satgas bersama pemerintah agar persoalan ini segera diselesaikan," kata anggota Fraksi PPP Mukhlisin saat menerima pengaduan ratusan jamaah First Travel di Ruang Rapat Frakai PPP, Gedung Nusantara I, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2017.

Dia mengatakan langkah itu baru usulan pribadinya dan akan dibawa dalam forum pleno Fraksi PPP agar diambil langkah untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut. Menurut dia, aparat Kepolisian tidak boleh berhenti memproses kasus hukum First Travel tersebut, agar prosesnya berjalan adil karena banyak masyarakat yang dirugikan.

"Aparat penegak hukum tak boleh kendor, proses secara seadil-adilnya, dan menelusuri aset-asetnya demi pengembalian dana jamaah yang telah menjadi korban," ujar Mukhlisin seperti dilansir dari Antara.

Anggota F-PPP Achmad Mustaqim mengatakan dalam UU dijelaskan bahwa penyelenggara umroh adalah pihak swasta yang mendapat izin dari Kementerian Agama RI.

Menurut anggota Komisi VIII DPR itu, pihak penyelenggara umroh harus memenuhi aturan-aturan yang telah dibuat pemerintah dan Kemenag seharusnya mengawasi penyelenggaraan umroh tersebut.

"Ketika Kemenag tahu ada program promo yang dilaksanakan First Travel, mengapa tidak diberi peringatan. Secara logikan kan tidak ada harga umroh dengan harga itu," ujar dia. 

Dalam audiensi itu, alah satu korban dari Palembang, Zulherian merasa kesal dengan sikap First Travel yang telah menipu keluarganya. Dia mengungkapkan dana yang telah di setor ke First Travel merupakan dana pensiun dirinya.

"Saya menggunakan uang pensiunan untuk memberangkatkan 7 anggota keluarga saya untuk Umroh namun hingga saat ini tidak berangkat," kata Mustaqim.

Dia menjelaskan di tahun 2015 dirinya mendaftar dan dijanjikan akan berangkat pada bulan April 2017 tetapi setelah setor uang senilai Rp84 jutaan, hingga saat ini belum berangkat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya