PPATK Temukan Bukti First Travel Gunakan Dana Jemaah Calon Haji

First Travel telah menggunakan sebagian dana untuk memberangkatkan para jemaah. Sebagian digunakan untuk investasi serta pembelian aset

oleh Yusron Fahmi diperbarui 21 Agu 2017, 05:03 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 05:03 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Traksaksi Keuangan atau PPATK telah menelusuri aliran dana yang jumlahnya triliunan yang dihimpun dari jemaah. Dari hasil penelusuran itu ditemukan bukti bahwa First Travel telah menggunakan sebagian dana untuk memberangkatkan para jemaah.

Sementara sebagian lainnya digunakan untuk investasi serta pembelian aset pribadi seperti rumah mewah, kendaraan pribadi dan lainnya.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar Senin (21/8/2017), pemilik First Travel yang sudah ditetapkan sebagai tersangka Andika Rurahman dan Anisa Hasibuan ternyata juga memiliki utangRp 104 miliar rupiah.

Dana sebanyak Rp 80 miliar utang kepada travel yang sudah membelikan tiket pesawat dan Rp 24 miliar untuk penyedia jasa penginapan di Arab Saudi. Sementara jumlah jemaah yang sudah melunasi pembayaran sebanyak 72 ribu orang terkumpul dana lebih dari Rp 700 miliar.

Sementara yang diberangkatkan ke tanah suci baru 14 ribu jemaah. Aset-aset First Travel sudah disita kepolisian antara lain berupa rumah, kantor, dan juga mobil-mobil mewah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya