VIDEO: Ini Alasan Kemenkeu Naikkan Cukai Rokok

Tujuan pengenaan atau kenaikan tarif cukai rokok untuk mengendalikan konsumsi rokok.

oleh Gautama Adianto diperbarui 21 Agu 2017, 21:56 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 21:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau rokok 2018 pada September 2017.

Pemerintah menyesuaikan tarif cukai rokok setiap tahun untuk mengendalikan konsumsi rokok dan menurunkan produksi rokok secara bertahap.

 

Selengkapnya:

Alasan Kemenkeu Naikkan Cukai Rokok pada September 2017

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya