kementrian keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa transaksi janggal 300 triliun di Kemenkeu dinyatakan bukanlah tindak korupsi atau pencucian uang melainkan transaksi janggal yang ada di kepabeanan, cukai, dan pajak untuk diserahkan kepada Kemenkeu.
Tampilkan foto dan video