Liputan6.com, Jakarta Pemilik akun Facebook bernama Sri Rahayu Ningsih alias Ny Sasmita ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017 karena dituduh menghina Presiden Jokowi. Ternyata Sri adalah anggota sindikat penebar ujaran kebencian dan SARA bernama Saracen. Wanita berusia 32 tahun itu ditangkap lantaran terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan SARA serta berita bohong atau hoax melalui akun Facebook-nya selama setahun terakhir. Dia juga menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
VIDEO: Penghina Jokowi Ternyata Anggota Saracen dan Terorganisasi
Polisi menangkap Sri Rahayu yang dituduh menghina Presiden Jokowi. Sri ternyata anggota sindikat penebar ujaran kebencian bernama Saracen
diperbarui 24 Agu 2017, 10:23 WIBDiterbitkan 24 Agu 2017, 10:23 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bagaimana Cara Orangtua Menghadapi Menstruasi Pertama Anak? Simak Tipsnya Berikut Ini
Arti Mybe: Pengertian, Penggunaan, dan Pengaruhnya dalam Komunikasi Modern
VIDEO: Berani Berubah: Resah Banyak Sampah, PNS di Lampung Jual Sayur Pakai Boks Cuan Jutaan
Resep Martabak Telur Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Favorit
7 Makhluk Misterius yang Hingga Kini Masih Menjadi Tanda Tanya Besar, Berikut Ulasannya
10 Hewan Berikut Dipercaya sebagai Lambang dan Pertanda Kematian, Apa Saja?
Puluhan Ikan Predator Dimusnahkan KKP, Toko Ikan Hias di Kramat Jati Rugi Rp 68 Juta
Bekasi Berkebaya Digelar, Fatma Gus Ipul: Buka Peluang Kolaborasi dengan Penyandang Disabilitas
Mandiri dan Anti Keramaian, Inilah 10 Hewan Penyendiri di Alam Liar
Ciri-Ciri Henti Jantung yang Diduga Dialami Kim Sae Ron dan Perbedaannya dengan Serangan Jantung
10 Hewan dengan Durasi Hibernasi Terpanjang di Dunia, Menarik Diketahui
9 Hewan Ini Dipercaya Bisa Terbang di Udara, Ternyata Tak Hanya Burung