Liputan6.com, Jakarta Polisi menemukan berkas atau dokumen tarif yang dipasang untuk sebuah pesan kebencian yang nantinya siap disebar di media sosial oleh kelompok Saracen. Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan, anggota sindikat Saracen telah memiliki beragam konten hate speech atau ujaran kebencian sesuai isu yang tengah berkembang. Mereka kemudian menawarkan produk itu dalam sebuah proposal.
VIDEO: Ini Fakta Mencengangkan di Balik 'Pabrik' Penebar Kebencian Saracen
Polisi menemukan berkas atau dokumen tarif yang dipasang untuk sebuah pesan kebencian yang nantinya siap disebar di media sosial.
Diperbarui 24 Agu 2017, 15:44 WIBDiterbitkan 24 Agu 2017, 15:44 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wacana Dana Arab-Islam untuk Rekonstruksi Gaza di Tengah 'Ancaman' Trump
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia
Resep Mie Rebus Medan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Sumatera Utara
Tips Membuat Cerpen yang Menarik untuk Dibaca
Buktikan Janji, Bandung bjb Tandamata Taklukkan Jakarta Livin Mandiri di Laga Terakhir PLN Mobile Proliga 2025
Menlu Sugiono Bertemu PM Belanda Dick Schoof, Perkuat Kerja Sama dan Respons Isu Global
Plt Ketum PPP Mardiono Didesak Siapkan Agenda Konsolidasi Muktamar
Banjir Rendam Tanjung Senang Bandar Lampung, 5.905 Warga Terdampak