Liputan6.com, Jakarta Kepala Bagian Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Awi Setiyono, mengungkap proses kerja sindikat Saracen, yang menyebarkan kebencian atau hate-speech dan SARA di media sosial.
Terkait proses pemesanan kontennya, sindikat Saracen akan mengajukan surat proposal untuk membuat konten yang mengandung kebencian dan SARA. Dalam proposal itu, Saracen meminta dana sekitar Rp 72 juta.