Begini Mekanisme Pengembalian Paspor Korban First Travel

Polisi meminta kepada jemaah umrah korban First Travel bersabar dalam proses pengembalian paspor.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 25 Agu 2017, 19:06 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 19:06 WIB
Korban First Travel
Korban dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel mendatangi Posko Pengaduan Korban PT First Travel Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/8). Total lebih dari 1.200 calon jemaah umrah mendaftar ke Bareskrim. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan, ada sekitar 14 ribu paspor atau tepatnya 14.636 paspor calon jemaah umrah First Travel yang masih dalam proses pengembalian. Paspor tersebut sebelumnya disita sebagai barang bukti untuk penyidikan.

"Ada yang diamankan untuk dikembalikan. Yang diamankan sementara ini yang kita temukan sejumlah 14 ribu paspor lebih," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Ia lantas menjelaskan mekanisme pengembalian paspor-paspor jemaah First Travel. Pengembaliannya dipusatkan di Crisis Center Bareskrim Polri.

"Mekanismenya ditempatkan di Crisis Center di Bareskrim. Mereka (calon jemaah) yang merasa paspornya sudah di First Travel kemudian ingin mengambil karena bukan dijadikan alat bukti, bisa dilakukan dengan cara datang ke Crisis Center membawa fotokopi KTP disertai dengan nomor telepon yang bisa dihubungi," ujar Rikwanto.

Dia menuturkan, proses tersebut membutuhkan waktu karena banyak paspor yang diamankan. Ia meminta calon jemaah bersabar dalam proses pengembalian paspor.

"Setelah itu beberapa pemohon menyampaikan permohonan untuk mengambil paspor tersebut, kemudian petugas Crisis Center akan mencari paspor di antara tumpukan 14 ribu itu karena memang tidak tersusun rapi, ditumpuk begitu saja. Jadi perlu waktu," terang Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, nantinya calon jemaah tidak perlu mengantre di Crisis Center Bareskrim Polri untuk mengambil paspornya masing-masing. Petugas Crisis Center sendiri yang akan menghubungi mereka.

"Apabila sudah ditemukan, yang bersangkutan akan dihubungi. Jadi bukan nunggu antre di situ. Jadi akan dihubungi lewat nomor telepon yang diberikan," tutur Rikwanto.

Dia mengatakan, proses pengembalian paspor korban First Travel sudah dimulai sejak hari ini.

"Hari ini sudah mulai apabila permohonannya masuk dan diteliti ada sesuai, akan dihubungi. Kalau sudah dihubungi, kapan saja bisa diambil selama Crisis Center buka," kata Rikwanto.

 

Saksikan video di bawah ini:

Posko Aduan

Suasana Crisis Center Bareskrim Polri dibanjiri ratusan warga calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan oleh biro perjalanan First Travel.

Mayoritas mereka yang mengadu kebanyakan adalah mereka yang sudah bayar, tapi belum mendapat kejelasan kapan akan diberangkatkan.

Sejak dibuka pada Rabu, 16 Agustus 2017, Posko Crisis Center First Travel telah menerima enam ribu lebih aduan warga.

"Sejauh ini ada 6.198 pengadu yang datang, ini belum termasuk data masuk dari email ya yang jumlahnya pasti lebih banyak lagi," ujar Ipda Hardita Tampubolon di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Agustus 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya