Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polisi berencana melakukan gelar perkara terkait kasus beras PT Indo beras Unggul (IBU).
Hal itu dilakukan untuk menetapkan tersangka baru dari skandal kecurangan perusahaan yang melanggar Undang-Undang Pangan tersebut.