Liputan6.com, Jakarta Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencecar Direksi TVRI dan RRI yang sempat merumahkan alias PHK para kontributor di berbagai daerah.
Salah satu Anggota Komisi VII DPR yang bersuara, Putra Nababan, menyayangkan adanya narasi di publik seolah PHK yang dilakukan akibat program makan bergizi gratis (MBG).
Advertisement
Baca Juga
"Ini kan ada framing membenturkan. Gara-gara MBG kami di PHK. Nah ini yang tadi Pak Ketua bilang, belum tentu Pak Prabowo suka. Ini yang saya bilang kok ada mis-manage dari narasi. Harusnya bisa ditangani oleh Direksi. Tidak membenturkan makan bergizi gratis dengan pemangkasan," kata Putra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan TVRI-RRI, Rabu (12/2/2025).
Advertisement
Politikus PDIP itu menyebut kini isu pemecatan sudah semakin liar dan melebar ke mana-mana. Putra melihat direksi RRI dan TVRI tidak bisa meredakannya.
"Itu sudah terjadi, di mana-mana ngomong. Bapak-bapak memberikan makan kepada anak-anak kami, tapi anak kami pulang ke rumah. Ternyata papa mamanya, bapak ibunya tidak punya pekerjaan dan malam ini tidak ada makanan. Ini kan tragis sekali," ujar Putra.
"Kemudian kita membiarkan itu dengan menunggu rekonstruksi. Narasi itu tidak dikendalikan," tambahnya.
Oleh karena itu, Putra mengusulkan untuk penganggaran ke depan, efisiensi dilakukan dari atas atau sejajar direksi, bukan dari bawah atau pegawai rendahan.
"Dimulai dari atas pemotongannya. Saya rasa pimpinan setuju ya, kalau pemotongan dimulai dari atas ya. Bukannya mulai dari bawah," kata Putra.
Pada rapat selanjutnya, PDIP meminta pimpinan komisi tidak langsung setuju mengetuk palu anggaran melainkan harus ada terlebih dahulu janji para direksi untuk tindak memecat pegawai, baik pegawai tetap maupun honorer dan outsourcing.
"Pimpinan, ketika ada yang meminta, beliau-beliau ini untuk meminta restu dari DPR tanggal 14 Februari nanti, saya minta izin sama pimpinan untuk menegaskan bahwa program prioritas dari empat lembaga mitra kita ini adalah mengutamakan tidak mem-PHK karyawan dalam bentuk apa pun. Mau karyawan itu tetap, tidak tetap, honorarium atau apa pun, tidak di PHK dulu," tegasnya.
Â
Dirut RRI Bantah Ada Pemecatan Karyawan
Sebelumnya, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo membantah adanya pemecatan pegawai hingga penyiar RRI di berbagai daerah akibat efisiensi anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Hendrasmo pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (12/2/2025).
"Disimpulkan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja PPNPN, pengisi acara dan kontributor di lingkungan LPP RRI," kata Hendrasmo.
Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay kembali mempertanyakan apakah benar tidak ada PHK pegawai pada direksi RRI.
"Jadi enggak ada yang dirumahkan ini ya?" tanya Saleh dan dijawab "tidak" oleh Hendrasmo.
"Mulai dari tukang sapu sampai cabang tinggi?" kata Saleh.
Hendrasmo kembali menjawab, "tidak ada pemutusan hubungan kerja."
Saleh mengingatkan bahwa apa yang disampaikan di DPR didengar seluruh rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan.
"Oke, ini didengar semua ini. Jadi mudah-mudahan ini bisa jadi kabar baik untuk saudara-saudara kita yang bekerja di RRI. Cukup ya, ini dari RRI," ujar Saleh.
Â
Advertisement
Infografis
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)