Selain Siti Mashita, KPK Juga Tangkap Ketua DPD Nasdem Brebes

Selain Walikota Tegal Siti Mashita, Ketua DPD Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung juga ditangkap KPK.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 31 Agu 2017, 07:18 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2017, 07:18 WIB

Fokus, Brebes - Selain melakukan operasi tangkap tangan Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Mashita Soeparno, KPK juga turut menciduk  Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes, Amir Mirza Hutagalung. Bahkan, keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kardinah Kota Tegal.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (31/8/2017), Sejumlah pengurus DPD Nasdem  Kabupaten Brebes mengakui jika Amir Mirza Hutagalung telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, bersama  Walikota Tegal, Siti Mashita. Meski Amir merupakan Ketua DPD Nasdem Brebes, namun ia berniat maju sebagai Wakil Wali Kota Tegal mendampingi Mashita dalam Pilkada 2018 mendatang.

Sejumlah pengurus DPD Nasdem Brebes menyatakan, sudah mendengar jika Amir sudah dipecat namun belum ada keterangan resmi dari DPW Jawa Tengah. Kini para pengurus DPD Nasdem hanya bisa menunggu keputusan partai dan menghormati proses hukum. 

Siti Mashita dan Amir Mirza ditangkap bersama sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan, Selasa, 29 Agustus 2017 kemarin. Petugas KPK menyita uang sebanyak Rp 300 juta dalam operasi tangkap tangan tersebut. Diduga Amir dan Mashita terkait kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Kardinah Tegal.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya