Polri Diminta Tuntas Tangani Kasus Sindikat Saracen

Kelompok Saracen dinilai dapat menghancurkan karakter seseorang atau kelompok lainnya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Sep 2017, 02:19 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2017, 02:19 WIB
Ketua Saracen Jasriadi
Ketua Saracen Jasriadi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil berharap Polri dapat mengusut tuntas kasus Saracen. Terutama menindak tegas dalang di balik kasus tersebut.

"Jangan kemudian (penanganan kasus) ibarat bisul, nanti tumbuh lagi di tempat lain. Kasus bisul dikasih salep, kalau penanganan seperti menangani bisul, nanti itu timbul lagi dimana gitu," ujar Anggota Komisi III Nasir Djamil di Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).

Menurut dia, kelompok Saracen yang merupakan penebar ujaran kebencian berbau SARA itu tidak bisa didiamkan. Pasalnya, kelompok tersebut dapat menghancurkan karakter seseorang atau kelompok lainnya.

"Siapapun dan kelompok manapun yang memproduksi kebohongan, apalagi kebohongan dimaksud untuk mengadu domba menghancurkan karakter orang atau kelompok orang itu tidak bisa didiamkan," ujar Nasir Djamil.

Politikus PKS itu mengatakan, polisi wajib menuntaskan kasus tersebut. Hal ini dikarenakan agar tidak banyak lagi kelompok-kelompok penebar SARA lainnya yang bermunculan.

"Saya pikir tidak boleh ada di negara ini. Kelompok orang yang menggunakan teknologi informasi yang mengadu domba. Karena itu harus diusut," jelas Nasir Djamil.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya