Kepala PPATK: Aliran Dana Kelompok Saracen Masih Ditelusuri

Sebanyak 14 rekening yang berkaitan dengan aktivitas Saracen diserahkan polisi ke PPATK.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Sep 2017, 13:33 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2017, 13:33 WIB
Ketua PPATK
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin memastikan, pihaknya masih menelusuri aliran uang dari sindikat kebencian Saracen.

"Saracen itu kami baru mengumpulkan bahan-bahan. Kami terus kerjasama dengan Mabes Polri," kata Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (2/9/2017).

Kiagus mengaku belum bisa menyampaikan temuan aliran dana untuk saat ini. Sebab, kata dia, hal ini masih diselidiki bersama penyidik Bareskrim Polri.

"Polisi sedang mengembangkan penyidikan dan penyelidikannya. Jadi, kami tak mau mengganggu penyidikannya," ucap Kiagus.

Polri sebelumnya telah  menggandeng PPATK untuk mengusut aliran dana sindikat Saracen.

Setidaknya ada 14 rekening berkaitan dengan aktivitas Saracen yang diserahkan ke PPATK.

"Saat ini sudah ada sekitar 14 rekening yang kami minta kepada PPATK, dan tentu kami ingin segera mungkin mendapatkan data analisis supaya lebih cepat kami mengurai," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Agustus 2017.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Blokir 14 Rekening

Polisi juga telah memblokir transaksi 14 rekening tersebut. Data hasil analisis PPATK diharapkan keluar dalam waktu singkat, agar penyidik dapat segera mendapatkan fakta-fakta hukum.

"Setelah dapatkan analisis ini dari PPATK, kami tentu akan menggali dan mendapatkan data tambahan yang harus kami ambil untuk kami bandingkan dari fakta hukum lainnya," ucap Martinus.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka sindikat penebar kebencian Saracen. Keempat tersangka yakni Jasriadi, Sri Rahayu, M Faizal Tonong, dan M Abdul Harsono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya