Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyebut pihaknya memborgol dua Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Pamekasan saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati dan Kajari Pamekasan pada 2 Agustus 2017 lalu.
Selengkapnya:
Advertisement