KPK Periksa Enam Saksi dalam OTT di PN Bengkulu

OTT di PN Bengkulu diduga terkait suap untuk meringankan vonis mantan Kadis DPPKAD Kota Bengkulu, Wilson.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Sep 2017, 16:37 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2017, 16:37 WIB

Liputan6.com, Bengkulu - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel ruang Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Hal itu setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua hakim PN Bengkulu dan seorang panitera pengganti pada Kamis dini hari.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (7/9/2017), saat ini KPK tengah memeriksa enam saksi dalam kasus OTT hakim PN Bengkulu. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.

Sementara itu, OTT di PN Bengkulu diduga terkait suap untuk meringankan vonis mantan Kadis DPPKAD Kota Bengkulu, Wilson. Sebelumnya, dia telah divonis 1 tahun 3 bulan dari tuntutan jaksa 1 tahun 7 bulan penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya