VIDEO: Jika Tak Punya Garasi, Ini Sanksi untuk Pemilik Mobil di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan setiap pemilik mobil untuk memiliki garasi

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 08 Sep 2017, 16:22 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2017, 16:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan tiap pemilik mobil di Jakarta juga memiliki garasi.

Hal tersebut sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 pasal 140 tentang pembatasan kendaraan bermotor.

Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Kepolisian agar tidak menerbitkan STNK bila pemilik tidak memiliki garasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya