Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus 2 Guru Cabuli Santri di Surabaya

Kedua oknum berdalih, pencabulan tersebut dilakukan agar ilmu yang diajarkan kepada santri mendapat berkah.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 11 Sep 2017, 13:44 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2017, 13:44 WIB
Patroli Indosiar, Surabaya - Polisi melakukan rekonstruksi kasus dua guru mengaji mecabuli tiga santrinya di Jalan Medokan, Semampir Indah, Surabaya. Mereka berdalih, pencabulan dilakukan agar ilmu yang diajarkan kepada para santri mendapat berkah.
 
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Senin (11/9/2017), Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, pada Minggu, 10 September 2017 menggelar reka ulang pencabulan. Dari puluhan adegan yang diperagakan belum ditemukan fakta baru. 
 
Ketegangan mewarnai reka ulang kasus pencabulan oleh kedua oknum berinisial AS dan SU. Keluarga korban bersama sejumlah warga sempat terpancing emosi saat melihat kedua pelaku memperagakan adegan pencabulan.
 
Saat rekonstruksi, dua pelaku melakukan aksi bejatnya di dua lokasi yaitu ruang sekretariat Pondok Pesantren dan Mushola. Menurut petugas reka ulang tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan, namun dari total 48 adegan yang diperagakan belum ditemukan fakta baru.
 
Namun kasus tersebut terungkap pada akhir Agustus 2017 yang dilaporkan para korban kepada polisi. Mereka berdalih mencabuli santrinya agar ilmu agama yang diajarkan mendapat berkah.
 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya