Cegah Kasus Bayi Debora Terulang, RS Bisa Gunakan CSR

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres lalai dalam melakukan penanganan terhadap bayi Debora.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Sep 2017, 07:12 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 07:12 WIB
Bayi Debora
Kedua orangtua saat berada di makam bayi Debora. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres lalai dalam melakukan penanganan terhadap bayi Debora. Bayi tersebut meninggal dunia karena orangtua tidak mampu membayar 50 persen biaya perawatan PICU seperti yang diminta RS itu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyayangkan hal tersebut. Dia menilai, seharusnya, pihak rumah sakit bisa memberikan pelayanan kesehatan terlebih dahulu apabila keadaan pasien memang dalam kondisi gawat darurat.

Menurut dia, ada jalan agar pasien seperti bayi Debora tetap mendapat perawatan lanjutan walau tak memiliki biaya. RS, lanjut dia, bisa menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) untuk menutup biayanya.

"Meskipun rumah sakit tersebut tidak ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, semestinya ada dana CSR yang bisa digunakan," ujar Sodik di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (11/9/2017).

Politikus Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan kasus seperti yang dialami bayi Debora ini tidak akan terjadi lagi jika seluruh pemangku kepentingan turut serta dalam program jaminan sosial.

"Intinya perlindungan kesehatan dan perlindungan sosial dipergunakan secara maksimum sehingga tidak ada korban," jelas Sodik.

Sebelumnya, bayi Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia diduga karena terlambat mendapat penanganan medis dari RS Mitra Keluarga Kalideres. Keluarga Debora menyayangkan sikap rumah sakit yang lebih dulu mementingkan uang muka ketimbang segera melakukan tindakan medis terhadap bayinya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Minta Maaf

Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan buruk rumah sakit tersebut terhadap bayi Tiara Debora Simanjorang.

"Kami ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan oleh Bapak Rudianto Simanjorang dan Ibu Henny Silalahi atas pelayanan yang diterima dari Mitra Keluarga Kalideres," ujar Humas Mitra Keluarga Group, dr Nendya Libriyani di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Senin (11/9/2017).

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci soal administrasi yang membuat keluarga Debora tidak nyaman.

"Permohonan maaf ini, kami tidak menyebutkan bahwa ini terkait biaya administrasi. Kami menganggap bahwa semua yang dirasakan Bapak Rudianto mulai dari masuk sampai terakhir selama merasa tidak nyaman atas pelayanan kami, kami minta maaf," ujar Nendya.

Ia juga mengaku, sudah mengunjungi rumah keluarga Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang, orangtua dari Tiara Debora.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya