Patroli Indosiar, Jakarta -
Duel maut terjadi antara korban dan pelaku perampokan di sebuah rumah di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Senin, 11 September 2017 pagi. Perampok tersebut akhirnya tewas oleh senjatanya sendiri.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Selasa (12/9/2017), peristiwa berawal saat pemilik rumah hendak masuk ke dalam rumahnya dan kemudian memergoki pelaku yang tengah menggasak sejumlah barang-barang miliknya pada Senin pagi.
Mengetahui aksinya dipergoki sang pemilik rumah, pelaku menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka sabetan di bagian tangan.
Duel satu lawan satu pun tak terhindarkan. Korban yang merasa dalam kondisi terancam berhasil mengalahkan sang lawan, sehingga si perampok tewas.
Korban perampokan adalah Rono Dharana, pensiunan TNI yang menguasai ilmu bela diri. Tindakannya dapat dibenarkan secara hukum, karena dalam Pasal 49 KUHP Undang-Undang Melindungi Seseorang yang Melakukan Pembelaan Diri dalam Keadaan Darurat.
Meski demikian, Kepolisian Sektor Makassar tetap melakukan penyidikan lanjutan dalam peristiwa perampokan tersebut.