Djarot: Wajib Punya Garasi Bukan Larang Warga Beli Mobil

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berjanji membantu warga DKI yang memiliki mobil tapi tidak ada garasi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Sep 2017, 19:31 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2017, 19:31 WIB
djarot
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengunjungi Monas, Jumat (30/6/2017). (Liputan6.com/Rezki Apriliya Iskandar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berjanji membantu warga DKI yang memiliki mobil tapi tidak ada garasi. Namun, dia menegaskan, hanya akan membantu yang benar-benar tidak ada garasi.

"Kami bantu pindahkan di tempat yang semestinya. Misal di jalan kami bantu pindahkan itu di tempat parkir yang tersedia," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Mantan Wali Kota Blitar ini membantah jika kebijakan ini untuk melarang orang memiliki mobil.

"Jadi saya tetap minta (punya garasi). Kalau kami dianggap batasi orang punya
mobil, enggak juga. Silakan Anda boleh punya mobil lebih dari satu,
tapi ya harus ada garasi dong. Tugas Pemda dan polisi adalah mewujudkan
ketertiban," jelas Djarot.

Mengenai sosialisasinya, menurut Djarot, aturan memiliki garasi ini ada dalam Peraturan Daerah (Perda) Transportasi Nomor 5 Tahun 2014.

"Salah satunya adalah kalau seseorang atau badan usaha ingin miliki kendaraan bermotor wajib menyediakan garasi atau ada jaminan punya garasi," ucap dia.

Kemudian, lanjut Djarot, sampailah pada aturan jika seseorang ingin beli kendaraan baru tetapi tidak memiliki garasi atau jaminan punya garasi, maka tidak akan diterbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dengan begitu, Djarot mengaku Pemprov menjaga hubungan baik dengan Kepolisian untuk memudahkan nanti ke depannya.

"Mudah sekali koordinasinya. Sehingga kalau seseorang tidak bisa tunjukkan bukti garasi, maka STNK-nya tidak bisa diproses, tidak bisa atas nama dia," papar Djarot.

Polda-Pemprov Satu Kesatuan

Djarot menjelaskan, kalau orang tersebut berbohong, maka bisa dilihat saat malam hari kendaraannya diparkirkan.

"Fisiknya gimana? Yang paling gampang itu deteksi fisiknya kendaraannya parkirnya kalau malam gimana? Paling gampang penindakannya begitu," ucap Djarot.

Djarot mengingatkan jika Polda dan Pemprov DKI Jakarta merupakan satu kesatuan. Sehingga dapat dipastikan akan mudah komunikasi.

Tak hanya itu, Djarot menyebut juga akan komunikasi sampai ke tingkat RT dan RW.

"Jaminannya untuk mengetahui siapa (beli mobil) sepengetahuan sampai ke RT RW bahwa dia mau beli mobil, ada enggak jaminan dia punya garasi. Baru kita sampaikan ke Samsat untuk diproses," kata dia.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya