Liputan6.com, Jakarta Polri dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan 50 ribu botol miras ilegal dalam lima kontainer yang ditutupi sampah plastik. Miras dikirim melalui pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Pinang.
VIDEO: Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Miras
Polri dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan 50 ribu botol miras ilegal dalam lima kontainer yang ditutupi sampah plastik.
diperbarui 18 Sep 2017, 17:48 WIBDiterbitkan 18 Sep 2017, 17:48 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hati-hati 10 Semut Paling Berbahaya di Dunia Ini, Bisa Picu Alergi Parah hingga Bikin Lumpuh
IHSG Mampu Bertahan di Zona Hijau Ditopang Saham Energi
Fitrah Manusia, Ini Doa yang Dianjurkan ketika Jatuh Cinta
Tak Hanya Indonesia, Berikut 14 Negara yang Terbitkan Golden Visa
Jelang Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Pekerja Bandara Ancam Mogok Massal
Reza Artamevia Ungkap Kesan Pertama Bertemu Thariq Halilintar, Ikhlas jadi Jodoh Aaliyah Massaid
Mengenal Molossia Negara 'Republik' di Nevada AS, Punya PM dan Klaim Masih Perang
Cak Imin: PKB Didirikan untuk Bangsa Indonesia, Bukan Buat NU Pribadi
Usai Diresmikan Jokowi, Kawasan Industri Terpadu Batang Bakal Jadi KEK
Mencoba Line-Up SUV Suzuki di Jalur Offroad, Jimny Paling Istimewa
Selektif Salurkan Pembiayaan, BTPN Syariah Kantongi Laba Rp 552 Miliar di Semester I 2024
50 Bulan Beruntun, Neraca Perdagangan RI Surplus