Fokus, Jakarta - Uang elektronik seperti e-toll menjadi alat transaksi yang memudahkan, baik untuk konsumen maupun operator tol. Kebijakan uang elektronik gencar dikampanyekan pemerintah menuju cashless society. Namun, konsumen siap-siap mendapat beban tambahan karena akan dikenakan biaya isi ulang atau top up elektronik.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Senin (18/9/2017), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana Bank Indonesia karena dinilai kontraproduktif. Selain kebijakan itu demi kepentingan pemerintah, konsumen sejak awal sudah berkontribusi dengan potongan harga kartu.
YLKI berpendapat, tambahan biaya hanya bisa ditoleransi jika isi ulang dilakukan menggunakan bank lain.
Advertisement
Bank Indonesia selaku regulator mengaku masih mengkaji kebijakan tersebut dan berjanji mendengar aspirasi konsumen. Beban biaya isi ulang kepada konsumen direncanakan antara Rp 1.000 – 1.500.