YLKI Menilai Uang Elektronik Rugikan Konsumen

Pemerintah sosialisasikan uang elektronik, YLKI menilai hal tersebut akan merugikan konsumen.

oleh Mevi Linawati diperbarui 18 Sep 2017, 18:13 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 18:13 WIB

Fokus, Jakarta - Uang elektronik seperti e-toll menjadi alat transaksi yang memudahkan, baik untuk konsumen maupun operator tol. Kebijakan uang elektronik gencar dikampanyekan pemerintah menuju cashless society. Namun, konsumen siap-siap mendapat beban tambahan karena akan dikenakan biaya isi ulang atau top up elektronik.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Senin (18/9/2017), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana Bank Indonesia karena dinilai kontraproduktif. Selain kebijakan itu demi kepentingan pemerintah, konsumen sejak awal sudah berkontribusi dengan potongan harga kartu.

YLKI berpendapat, tambahan biaya hanya bisa ditoleransi jika isi ulang dilakukan menggunakan bank lain.

Bank Indonesia selaku regulator mengaku masih mengkaji kebijakan tersebut dan berjanji mendengar aspirasi  konsumen. Beban biaya isi ulang kepada konsumen direncanakan antara Rp 1.000 – 1.500.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya