Wali Kota Ditahan KPK, Pemkot Batu Jamin Pemerintahan Berjalan

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tiga asisten Pemkot Batu.

oleh Zainul Arifin diperbarui 18 Sep 2017, 18:41 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 18:41 WIB
Wali Kota Batu Ditahan KPK
Kepolisian bersenjata lengkap berjaga di depan rumah dinas Wali Kota Batu di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu, Jawa Timur. (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Batu - Pemkot Batu, Jawa Timur, menjamin roda pemerintahan tetap berjalan normal, pasca-penangkapan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tiga asisten Pemkot Batu, terkait segala urusan pemerintahan.

"Tadi sudah berkoordinasi, jangan sampai pelayanan pemerintahan terganggu," ucap Punjul di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Senin (18/9/2017).

Kota Batu krisis kepemimpinan pasca-penangkapan Wali Kota Eddy Rumpoko oleh KPK. Apalagi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu juga lowong, lantaran Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Ahmad Suparto meninggal sekitar 10 hari lalu.

Punjul dikabarkan akan dilantik sebagai Plt Wali Kota Batu oleh Gubernur Jawa Timur, Senin malam ini. "Saya belum bisa berbicara soal itu (pelantikan). Kami masih berkabung," ucap Punjul.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

Penggeledahan KPK

Penyidik KPK siang tadi menggeledah sejumlah tempat sejak pukul 12.45. Penggeledahan mulai dari rumah dinas dan ruang kerja Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, hingga beberapa ruangan lain di Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkot Batu.

Mobil Baraccuda kepolisian sempat ditempatkan di depan perkantoran terpadu itu. Kedatangan penyidik KPK diterima Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menuju ruangan yang diinginkan.

Penggeledahan di rumah dinas selesai sekitar pukul 15.30. Sedangkan di kompleks perkantoran pemkot masih terus berlangsung hingga sore tadi.

"Mereka (penyidik) menunjukkan surat tugas, kami hanya mengantar sesuai keinginan mereka," ujar Punjul.

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan suap proyek senilai Rp 5,2 miliar, untuk pengadaan mebel Pemkot Batu. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko jadi tersangka dengan dugaan menerima suap Rp 500 juta.

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Edy Setiawan diduga menerima suap Rp 100 juta. Seorang lagi adalah Filipus Djap, rekanan PT Dailbana Prima selaku terduga pemberi suap.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya