Liputan6.com, Jakarta Polda Jateng menangkap M Nazaruddin, penjual obat kuat palsu secara online asal Jepara. Ia meracik dan mengemas dalam berbagai merek terkenal. Dalam sebulan, ia bisa meraup omzet hingga Rp 60 juta.
VIDEO: Pria Ini Ditangkap karena Jualan Obat Kuat Palsu
Polda Jateng menangkap M Nazaruddin, penjual obat kuat palsu secara online asal Jepara.
Diperbarui 18 Sep 2017, 18:19 WIBDiterbitkan 18 Sep 2017, 18:19 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 MegapolitanAlasan Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI
10
Berita Terbaru
Hari Terakhir Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI, Jangan Lewatkan!
Penyebab Gondongan pada Anak, Ketahui Gejala dan Pencegahannya
Penyebab TBC dan Faktor Risikonya, Ketahui Langkah Pencegahan yang Tepat
Jadwal Ujian PPPK Tahap 2, Lengkap dengan Pengumuman Waktu dan Lokasi Ujian
Gunung Semeru 5 Kali Erupsi Kamis Pagi 10 April 2025, Tinggi Kolom Abu Capai 800 Meter
Apa Penyebab Batu Empedu, Ini Gejala yang Perlu Diperhatikan
Penyebab Mata Bintitan yang Sering Terjadi, Ini Pengobatan dan Pencegahannya
50+ Kata-Kata Jawa Lucu untuk Status Medsos, Bikin Ngakak Seharian
Prosedur Mudah Perpanjang SKCK Terbaru per April 2025, Segini Biayanya
Investasi Emas Batangan atau Perhiasan di 2025? Pertimbangkan 9 Hal Ini
Apple Boyong iPhone dari India dan Tiongkok Pakai 5 Pesawat untuk Hindari Tarif Trump
Panduan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Dhuha Sesuai Sunnah Rasulullah SAW