Liputan6.com, Jakarta Polda Jateng menangkap M Nazaruddin, penjual obat kuat palsu secara online asal Jepara. Ia meracik dan mengemas dalam berbagai merek terkenal. Dalam sebulan, ia bisa meraup omzet hingga Rp 60 juta.
VIDEO: Pria Ini Ditangkap karena Jualan Obat Kuat Palsu
Polda Jateng menangkap M Nazaruddin, penjual obat kuat palsu secara online asal Jepara.
diperbarui 18 Sep 2017, 18:19 WIBDiterbitkan 18 Sep 2017, 18:19 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Brand Skincare Lokal Menjamur, Apakah Bikin Loyalitas Konsumen Menurun?
Doa Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Maghrib Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Nonton Series Anime Fairy Tail: 100 Years Quest di Vidio, Petualangan Baru yang Spektakuler
Jelang Munas Desember 2024, Bamsoet: Saya Masuk Gelanggang untuk Bertarung Jadi Golkar 1
Kecelakaan Bus Wisata Tabrak Pilar Jalan Raya di Brasil, 10 Orang Meninggal
Wall Street Melesat, Indeks S&P 500 Tembus Level Tertinggi Baru, Ini Pendorongnya
Cuaca Besok Minggu 7 Juli 2024: Langit Pagi Cerah Berawan Bakal Payungi Jabodetabek
AIPKI: Pemberhentian Dekan FK Unair Tidak Hargai Kebebasan Akademik dan berdampak negatif
4 Zodiak yang Paling Suka Traveling, Jadi Tidak Ragu Jika Liburan Bersama Mereka
Samsung Konfirmasi Galaxy AI Gratis hingga 2025, Siap Perkenalkan Format Berlangganan?
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam