Liputan6.com, Tangerang - Polisi menangkap pembunuh juragan Depot Bakmi Verlis di Poris, Tangerang. Pelaku bernama Joni Setiawan alias Jhon (36). Ia memiliki hubungan asmara dengan korbannya, Vera Yusika Sumarna (42).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, mengatakan, pembunuhan tersebut dipicu ucapan korban yang membuat pelaku sakit hati. Cekcok terjadi sesaat setelah keduanya melakukan hubungan badan.
"Saat akan melakukan (hubungan badan) yang kedua kalinya, terjadi percakapan yang membuat tersangka marah," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017).
Advertisement
Nico menjelaskan, korban menolak berhubungan badan lagi. Ia sempat mengejek ukuran kemaluan pelaku. Korban juga sempat membandingkannya dengan mantan selingkuhannya.
"Terjadi cekcok dan saling pukul. Korban juga memukul tersangka, begitu juga tersangka sampai ambil pisau dan menusukkannya ke korban," beber dia.
Melihat korban bersimbah darah dan tak bergerak lagi, pelaku lantas membersihkan diri dan pergi menggunakan motor korban.
Polisi kemudian menangkap Joni Setiawan, Senin 18 September 2017Â sekitar pukul 22.30 WIB. Dia bersembunyi di pondok pesantren di perbatasan Tangerang-Bogor.
"Tidak ada perlawanan saat ditangkap, pelaku diamankan beserta barang bukti lainnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: