Fokus, Tangerang - Joni, pelaku tunggal yang membunuh Fera Yustika Sumarna, wanita pedagang mi ayam di Kota Tangerang, Banten, berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di sebuah pondok pesantren di kawasan Tenjo, Tangerang, Banten.
Polisi membekuk pelaku, selang sehari setelah wanita berusia 42 tahun tersebut ditemukan tewas bersimbah darah pada Minggu sore, 17 September 2017.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Rabu (20/9/2017), dalam pemeriksaan, Joni yang merupakan karyawan sekaligus pria idaman lain korban, mengaku sakit hati lantaran korban menghina dirinya usai berhubungan intim pada hari kejadian.
Advertisement
Pria yang telah menjalin hubungan gelap dengan korban selama satu tahun ini, mengaku terpancing emosinya lalu menusuk korban dengan sebilah pisau.
Selain membunuh korban yang merupakan pacar gelapnya, pelaku juga membacok istrinya karena ia mendapati sang istri tengah berduaan dengan pria lain di rumahnya. Akibat perbuatannya, Joni dikenakan pasal berlapis dengan dua kasus berbeda.
Sebelumnya, Fera Yustika Sumarna ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumah kontrakan karyawannya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Kematiannya baru diketahui setelah tidak pulang usai berbelanja kebutuhan dagangannya pada hari Sabtu, sehari sebelum ia ditemukan.