Fokus, Jakarta - Aris Wahyudi, sang pendiri situs Nikahsirri.com hingga kini masih terus diperiksa oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sejak ditetapkan tersangka.
Menurutnya, apa yang dilakukannya tak beda dengan biro jodoh biasa. Hanya saja situsnya ini merupakan terbosan, karena dia melihat adanya peluang bisnis.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (28/9/2017), Aris menganggap masalah legalitas merupakan urusan sang penghulu.
Advertisement
Sebelumnya sang istri, Rani menyebutkan suaminya terganggu jiwanya sejak kalah dalam pertarungan Pilkada Banyumas sembilan tahun silam. Terlampir surat keterangan sehat jasmani dan rohani sebagai syarat para kandidat. Menurut Rani, suaminya juga kerap berperilaku aneh.
Polisi menetapkan Aris Wahyudi sebagai tersangka dengan jeratan dua pasal, yaitu Undang Undang ITE serta Pornografi. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk mencari adanya dugaan perdagangan manusia dalam situs tersebut.