Pencetus Nikahsirri.com Anggap Legalitas Bisnisnya Urusan Penghulu

Menurut Aris yang dilakukannya tak beda dengan biro jodoh biasa. Situsnya ini merupakan terbosan, karena dia melihat peluang bisnis.

oleh Rinaldo diperbarui 28 Sep 2017, 18:58 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2017, 18:58 WIB

Fokus, Jakarta - Aris Wahyudi, sang pendiri situs Nikahsirri.com hingga kini masih terus diperiksa oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sejak ditetapkan tersangka.

Menurutnya, apa yang dilakukannya tak beda dengan biro jodoh biasa. Hanya saja situsnya ini merupakan terbosan, karena dia melihat adanya peluang bisnis.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (28/9/2017), Aris menganggap masalah legalitas merupakan urusan sang penghulu.

Sebelumnya sang istri, Rani menyebutkan suaminya terganggu jiwanya sejak kalah dalam pertarungan Pilkada Banyumas sembilan tahun silam. Terlampir surat keterangan sehat jasmani dan rohani sebagai syarat para kandidat. Menurut Rani, suaminya juga kerap berperilaku aneh.

Polisi menetapkan Aris Wahyudi sebagai tersangka dengan jeratan dua pasal, yaitu Undang Undang ITE serta Pornografi. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk mencari adanya dugaan perdagangan manusia dalam situs tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya