Polri: Senjata SAGL untuk Melumpuhkan, Bukan Membunuh

Pelontar granat atau SAGL bisa diisi peluru karet, peluru hampa, peluru asap hingga gas air mata.

oleh Rinaldo diperbarui 01 Okt 2017, 14:57 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2017, 14:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan perihal impor senjata untuk Korps Brimob, Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) atau pelontar granat dan pelurunya. Senjata itu ditegaskan bukan untuk membunuh, tapi untuk melumpuhkan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Minggu (1/10/2017), pelontar granat atau SAGL bisa diisi peluru karet, peluru hampa, peluru asap hingga gas air mata.

Di depan Panglima TNI dan Kapolri di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Menkopolhukam Wiranto meminta polemik soal impor senjata Polri dan lembaga negara lain dihentikan. Karena tidak ada potensi mengganggu keamanan negara.

Kini hampir 300 pucuk SAGL dan 5.000 peluru milik Brimob masih ada di kargo Bandara Soekarno Hatta untuk pendataan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya