Begini Kondisi Ruko Tempat Pesta Seks Gay di Harmoni

Garis polisi melintang di depan gerbang geser bercat biru dari ruko tersebut. Sebuah tempat sampah besar dibiarkan menutupi pintu masuk.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Okt 2017, 20:05 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2017, 20:05 WIB
pesta seks gay
Lokasi pesta seks gay di tempat sauna di kawasan Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pesta seks berkedok spa di sebuah klub T I Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat.

Pantauan Liputan6.com, Minggu (8/10/2017), garis polisi melintang di depan gerbang geser bercat biru dari ruko tersebut. Sebuah tempat sampah besar dibiarkan menutupi pintu masuk.

Jajaran kondisi ruko di sekitarnya tampak tidak beroperasi. Tidak ada satu pun warga yang berlalu lalang di kawasan pertokoan tersebut.

Anggota keamanan Ruko Plaza Harmoni, Diding menyampaikan, memang sepanjang ruko di kanan dan kiri Spa Klub T1 Sauna sepi lantaran sudah tutup dan libur.

"Enggak ada yang aneh selama beroperasi sebenarnya. Tidak menyangka juga," tutur Diding saat berbincang dengan Liputan6.com di lokasi.

Keberadaan lokasi pesta seks gay tersebut persis di sebelah kali yang membelah kawasan pertokoan itu. Ada dua pintu masuk yang dapat digunakan pengunjung untuk menuju ruko.

"Ya sudah dipasangin itu dilarang beroperasi lagi. Tadi siang baru dipasang kayaknya," jelas dia.

Di depan ruko spa dan fitnes itu memang sudah terpasang pemberitahuan penutupan dan pelarangan kegiatan usaha Klub T1 dari Pemprov DKI. Tertuliskan di lembar tersebut bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil tindakan berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan.

"Bagus deh. Jadi enggak khawatir nanti malah kena anak cucu kita. Bahaya," Diding menandaskan.

Hanya Kamuflase

Sebelumnya, polisi menangkap 51 pria diduga gay saat tengah pesta seks berkedok spa di sebuah klub T I Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap pada Jumat malam, 6 Oktober 2017.

"Jadi setelah dilakukan penangkapan, 51 pengunjung itu adalah laki-laki semua. Ada tujuh orang warga negara asing, yakni China, Singapura, Malaysia dan Thailand," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

Argo menyebut, tempat spa tersebut untuk kamuflase. Tiap pelanggan pesta seks ini membayar Rp 165 ribu.

"Tiket masuknya itu seharga Rp 165 ribu, kemudian mendapatkan kondom dan minyak pelumas," kata Argo.

Saat penangkapan, spa tersebut dalam keadaan gelap gulita. Meraka lantas langsung dibawa ke Polres Jakarta Pusat menggunakan truk pada Jumat malam. "Kami perlakukan dengan baik. Menggunakan baju dan penutup wajah," tutur dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya