Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di T1 Sauna, lokasi pesta seks gay yang berada di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut langsung dikoordinir Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asfuri.
Dia menjelaskan ruko tersebut memiliki lima lantai. Setiap lantai mempunyai kegunaan yang berbeda.
Lantai satu digunakan sebagai lokasi kasir dan pendaftaran setiap pengunjung. Menurutnya dari lantai satu pengunjung akan diberikan sebuah kunci loker. "Loker itu berisi handuk, air mineral, kondom dan pelumas," kata Asfuri, Senin (9/10/2017).
Advertisement
Setelah berganti baju pengunjung diperbolehkan ke lantai tiga hingga lantai lima untuk bercengkrama dengan pengunjung lainnya ataupun melakukan hubungan badan. Di lantai tiga, terdapat 21 bilik-bilik untuk pengunjung.
"Kalau lantai empat itu terdapat bilik juga, sama kolam renang berukuran sedang untuk menampung sekitar 2 sampai 4 orang," papar dia.
Dia mengungkapkan, lantai lima hanya terdapat sebuah kolam renang untuk para pengunjung.
"Itu untuk bercengkrama dan berhubungan jenis dengan pasangannya," jelas Asfuri.
Pantauan Liputan6.com kelima tersangka tampak sekitar pukul 13.25 WIB. Mereka mengenakan pakaian tahanan berwarna merah dan penutup kepala.
Polisi menggiring kelimanya memasuki ruko dengan pintu bercat biru itu. Kegiatan tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:Â
Jaringan Internasional?
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 51 orang dalam pesta seks gay di tempat sauna di kawasan Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. Polisi masih menyelidiki kaitan kelompok penyelenggara pesta gay ini dengan jaringan internasional.
"Saat ini masih menyelidiki lama waktu beroperasinya, termasuk apakah masuk dalam jaringan internasional atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono di Polres Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara, Sabtu, 7 Oktober 2017.
Terlebih, dari 51 pengunjung pesta seks gay itu, tujuh di antaranya berkewarganegaraan asing. Ketujuh WNA itu berasal dari China, Thailand, dan Malaysia.
Polisi telah menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka dalam kasus pesta seks gay ini. Kelimanya yakni GG, pemilik sauna; GCMP, penanggung jawab sauna; NS sebagai kasir; TS, pekerja administrasi; dan KN sebagai pemberi keperluan tamu.
"Sedangkan tersangka HI kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Argo.
Advertisement