Klub T1 Tempat Pesta Seks Beri Diskon untuk Lelaki Bertato

Harga yang dipatok bagi pelanggan bervariasi tergantung kriteria tertentu.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Okt 2017, 16:06 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2017, 16:06 WIB
pesta seks gay
Lokasi pesta seks gay di tempat sauna di kawasan Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - T1 Sauna yang menggelar pesta seks gay di Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat memiliki kisaran harga yang berbeda bagi pelanggan. Penentuannya berdasarkan beberapa kriteria.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asfuri, mengungkapkan hal itu.

"Pengunjung ada yang membayar Rp 165 ribu, kalau di bawah 30 tahun itu membayar Rp 100 ribu. Untuk yang bertato membayar Rp 130 ribu," ucap Asfuri di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Dia menjelaskan, klub T1 itu hanya menyediakan tempat saja, tidak seperti tempat prostitusi yang memang menyediakan pasangannya. Pengunjung dapat datang sendiri ataupun berpasangan.

"Kalau tidak ada pasangan, dia akan menunggu nanti siapa yang datang. Itu nanti diajak sama dia untuk berhubungan," papar dia.

Sementara itu, kata Asfuri, polisi belum bisa memastikan rinci hubungan pemilik klub T1 dan tempat fitness Atlantis di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang juga pernah digrebek pada Minggu, 21 Mei 2017.

"Sampai saat ini belum ada kaitannya. Komunikasi dengan (Polres) Jakarta Utara belum ada," jelas Asfuri.

Jaringan Internasional?

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 51 orang dalam pesta seks gay di tempat sauna di kawasan Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. Polisi masih menyelidiki kaitan kelompok penyelenggara pesta gay ini dengan jaringan internasional.

"Saat ini masih menyelidiki lama waktu beroperasinya, termasuk apakah masuk dalam jaringan internasional atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono.

Terlebih, dari 51 pengunjung pesta seks gay itu, tujuh di antaranya berkewarganegaraan asing. Ketujuh WNA itu berasal dari China, Thailand, dan Malaysia.

Polisi telah menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka dalam kasus pesta seks gay ini. Kelimanya yakni GG, pemilik sauna; GCMP, penanggung jawab sauna; NS sebagai kasir; TS, pekerja administrasi; dan KN sebagai pemberi keperluan tamu.

"Sedangkan tersangka HI kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Argo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya