Jawaban Dokter Koboi ketika Ditanya Soal Aksinya di Gandaria City

Anwari kini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Penyidikan kasusnya tetap ditangani Polsek Kebayoran Lama.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 09 Okt 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2017, 18:30 WIB
Penembakan Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan dengan Senjata Api (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Anwari, dokter koboi yang melakukan penganiayaan dan intimidasi terhadap juru parkir Mal Gandaria City, digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Penahanan Anwari dipindah dari Mapolsek Kebayoran Lama.

Anwari yang sempat mengaku sebagai tentara itu tak terlihat garang. Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan peci warna cokelat, Anwari tampak tertunduk lesu.

Pria paruh baya itu juga tidak diborgol saat dilakukan pemindahan dari Rutan Polsek Kebayoran Lama ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia hanya diapit empat anggota polisi tanpa senjata.

Mantan dokter spesialis syaraf RSPAD Gatot Soebroto itu memilih bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Namun, sebelum naik ke tangga lantai satu, Anwari mengungkapkan perasaannya.

"Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan yang baik. Saya tidak bisa menjawab karena pikiran saya sedang kalut," ujar Anwari di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).

Anwari juga tak menjawab mengenai motif arogansinya terhadap sang juru parkir. Dia hanya mengungkapkan penyesalannya.

"Jelas saya menyesali perbuatan itu," kata dia singkat.

Anwari saat ini ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan di lantai empat gedung tersebut. Pemindahan dilakukan lantaran Rutan Polsek Kebayoran Lama penuh.

Meski ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, proses penyidikan kasus penganiayaan tersebut tetap ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hanya memberi dukungan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Aniaya Juru Parkir

Sebelumnya, Anwari ditangkap atas dugaan kasus penganiayaan terhadap juru parkir Mal Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat 6 Oktober 2017 malam. Insiden tersebut dipicu persoalan biaya parkir.

Anwari yang saat itu menggunakan mobil dinas TNI AD enggan membayar biaya parkir. Cekcok pun terjadi. Dia yang mengaku sebagai seorang tentara itu sempat memukul korban. Bahkan pelaku juga menodongkan senpi (senjata api) dan melepas tembakan ke udara.

Insiden itu sempat dilerai dan diselesaikan secara musyawarah, namun buntu. Korban pun memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kebayoran Lama.

Akibat perbuatannya itu, saat ini Anwari harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Ringan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya