4 Fakta Menegangkan di Balik Tempat Pesta Seks Harmoni

Dari hasil penggeledahan tempat pesta seks gay Harmoni, polisi menemukan puluhan alat kontrasepsi bekas pakai

oleh Muhammad AliDelvira HutabaratIka DefiantiRizki Akbar Hasan diperbarui 10 Okt 2017, 14:16 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2017, 14:16 WIB
pesta seks gay
Lokasi pesta seks gay di tempat sauna di kawasan Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggerebek tempat spa di Blok A-16, Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. Tempat tersebut diduga digunakan untuk pesta seks para gay.

Sejumlah pengunjung spa sempat panik. Bahkan saat digerebek, di antara mereka ada yang masih dalam keadaan tanpa busana alias bugil.

Dari hasil penggeledahan di tempat tersebut, polisi menemukan puluhan alat kontrasepsi bekas pakai, sejumlah alat bantu seks pria dan wanita, serta uang tunai Rp 14 juta. 51 Orang ditangkap dalam operasi ini.

Saat operasi, spa tersebut dalam keadaan gelap gulita. Meraka langsung dibawa ke Polres Jakarta Pusat menggunakan truk pada Jumat malam.

"Kami perlakukan dengan baik. Menggunakan baju dan penutup wajah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Gedung Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

Dia menambahkan, puluhan pria diduga penyuka sesama jenis itu diperlakukan baik dan diberi makanan cukup.

"Jadi setelah dilakukan penangkapan, 51 pengunjung itu adalah laki-laki semua. Ada tujuh orang warga negara asing, yakni China, Singapura, Malaysia dan Thailand," jelas dia.

Dari catatan Liputan6.com, terdapat sejumlah fakta menegangkan di balik tempat pesta seks gay Harmoni tersebut. Apa saja?

1. Kerap Didemo Warga

Penjaga keamanan di Ruko Plaza Harmoni yang enggan disebutkan namanya menuturkan, lokasi yang digerebek petugas kepolisian pada Jumat 6 Oktober 2017 itu telah beroperasi hampir dua tahun. Bahkan, rumor lokasi yang digunakan tempat pesta seks gay yang berkedok spa itu sudah diketahui warga sekitar.

Tak hanya itu, selama hampir setahun pada 2017, lokasi yang beroperasi mulai sore hingga dini hari itu sudah beberapa kali menerima penolakan dari mahasiswa hingga organisasi kemasyarakatan atau ormas. Mereka beramai-ramai menolak adanya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di lingkungannya.

"Udah dua sampai tiga kali udah sering di demo, pernah mahasiswa, ormas dan majelis pengajian gitu," ucap dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Menurutnya, jumlah pengunjuk rasa tidak lebih dari 50 orang dan berlokasi di Jalan Suryopranoto, tepat di pintu keluar ruko blok A. Setiap kali didemo, klub T1 berhenti beroperasi beberapa hari sebelum dan setelah kejadian.

"Pokoknya kalau ada demo itu ruko itu tutup. Polisi juga sudah berjaga," jelas dia.

Untuk para pelanggan yang berdatangan, kata dia, tidak semua mengendarai sepeda motor ataupun kendaraan roda empat. Adapula dari mereka yang berjalan kaki.

Petugas keamanan yang sudah berkerja selama enam tahun itu menyatakan, pelanggan bukan hanya warga negara Indonesia (WNI) saja, melainkan warga negara asing (WNA). Pengunjung menyambangi Klub T1 itu setiap Jumat malam dan Sabtu malam.

"Gagah-gagah, ganteng-ganteng orangnya. Banyak bule juga," ujar dia.

2. Diskon Pria Bertato

T1 Sauna yang menggelar pesta seks gay di Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat memiliki kisaran harga yang berbeda bagi pelanggan. Penentuannya berdasarkan beberapa kriteria.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asfuri, mengungkapkan hal itu.

"Pengunjung ada yang membayar Rp 165 ribu, kalau di bawah 30 tahun itu membayar Rp 100 ribu. Untuk yang bertato membayar Rp 130 ribu," ucap Asfuri di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Dia menjelaskan, klub T1 itu hanya menyediakan tempat saja, tidak seperti tempat prostitusi yang memang menyediakan pasangannya. Pengunjung dapat datang sendiri ataupun berpasangan.

"Kalau tidak ada pasangan, dia akan menunggu nanti siapa yang datang. Itu nanti diajak sama dia untuk berhubungan," papar dia.

Sementara itu, kata Asfuri, polisi belum bisa memastikan rinci hubungan pemilik klub T1 dan tempat fitness Atlantis di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang juga pernah digrebek pada Minggu, 21 Mei 2017.

"Sampai saat ini belum ada kaitannya. Komunikasi dengan (Polres) Jakarta Utara belum ada," jelas Asfuri.

 

3. Disorot Media Asing

Tak hanya menyita masyarakat nasional, kasus ini juga menjadi sorotan media dunia internasional. Media Amerika Serikat, Fox News yang mengutip kantor berita raksasa Associated Press menulis berita terkait kasus tersebut dengan judul, "Indonesia police arrest 58 in raid on Jakarta gay sauna."

"Kepolisian (Indonesia) menangkap 58 orang, termasuk di antaranya sejumlah warga negara asing, dalam sebuah penggerebekan di sebuah sauna gay di Ibu Kota Indonesia," jelas Fox News.

The Guardian, media asal Inggris menulis berita dengan judul serupa dan menjelaskan, "Para pelaku yang merupakan warga asing antara lain, empat dari China, satu Singapura, satu Wn Thailand, satu Malaysia, dan satu Belanda."

Media Inggris lainnya, Telegraph yang mengutip kantor berita raksasa Prancis Agence France-Presse memasang judul, "Indonesian police arrest 58 men in raid on gay sauna."

"Polisi menggerebek bangunan di Jakarta yang merupakan tempat untuk sauna dan sasana. Penggerebekan itu dilakukan setelah mendapat informasi dari publik yang mencurigai tempat itu digunakan untuk prostitusi," jelas Telegraph.

Daily Mail, yang juga berasal dari Inggris mengangkat berita dengan judul serupa, dan menulis, "Penangkapan itu terjadi ketika kelompok lesbi, gay, biseksual, dan transgender kerap dimusuhkan di negara tersebut."

Sementara itu, media Inggris lainnya, Pink News dengan niche pembaca komunitas LGBT di Britania Raya, menulis dalam badan beritanya, "Penggerebekan itu merupakan bagian dari operasi besar untuk menindak keras komunitas LGBT di Indonesia."

4. Tetapkan 6 Tersangka

Polres Jakarta Pusat menetapkan enam tersangka terkait kasus pesta seks gay berkedok spa di tempat sauna bernama T 1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat.

"Dari kegiatan itu, kita menetapkan enam orang tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

Keenam orang itu adalah HE, GG, GCMP, NA, TS, dan K. Namun, tersangka HE hingga kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para tersangka dalam kasus pesta seks ini adalah pegawai tempat spa, pengelola, hingga kasir.

"Ada yang menjadi owner, ada yang menjadi pengelola, kasir, karyawan yang kasih peralatan, ada yang kasih tiket," kata Argo.

Adapun 51 pengunjung yang diduga melakukan pesta seks akan dipulangkan dan statusnya akan dijadikan saksi.

"Nanti kita jadikan saksi, para pengunjung kita pulangkan. Para pengunjung diperlakukan dengan baik, pagi kita kasih sarapan, siang makan siang," ungkap Argo.

Argo menyebut, pihaknya tengah mendalami apa saja kegiatan di tempat spa tersebut. "Akan kita periksa semua perannya, setelah nanti. Kegiatan pengunjung apa saja nanti kita periksa," Argo memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya