Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian menggerebek sebuah tempat spa di kawasan Ruko Plasa, Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. Puluhan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat sekitar pukul 22.00 WIB, merangsek masuk guna mengamankan pengunjung tempat spa tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (8/10/2017), sejumlah pengunjung spa sempat panik. Bahkan di antara mereka ada yang masih dalam keadaan tanpa busana.
Dari hasil penggeledahan di tempat tersebut, polisi menemukan puluhan alat kontrasepsi bekas pakai, sejumlah alat bantu seks pria dan wanita, serta uang tunai Rp 14 juta. Adapun dari 51 orang yang ditangkap, polisi telah menetapkan enam pengelola tempat spa tersebut sebagai tersangka.
Advertisement
Setelah didataan, puluhan pria yang diduga anggota komunitas LGBT itu akan segera dibebaskan. Sementara, keenam tersangka pengelola spa akan dijerat Pasal Pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara.