Komisi III DPR Pertanyakan Kelanjutan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Komisi III DPR mempertanyakan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

oleh Mevi Linawati diperbarui 13 Okt 2017, 07:26 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2017, 07:26 WIB

Liputan6SCTV, Jakarta - Kelanjutan kasus teror Penyidik KPK Novel Baswedan, menjadi salah satu pertanyaan yang bergulir dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Komisi III juga mempertanyakan lambatnya penyidikan yang telah berjalan enam bulan. Bahkan sampai saat ini, polisi belum menetapkan satu tersangka yang bertanggung jawab terkait teror terhadap penyidik senior KPK ini.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Jumat (13/10/2017), meski demikian, polisi juga telah memeriksa 50 orang saksi dan masih terus mengembangkan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Polisi juga telah bekerja sama dengan KPK untuk membentuk tim investigasi.

Sementara itu, puluhan ulama yang tergabung dalam kader Nahdatul Ulama (NU) mendatangi gedung KPK untuk memberikan dukungan terhadap Novel Baswedan. Kader NU meminta KPK bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya