Polisi Buru Pemilik Spa Gay Harmoni yang Diduga di Singapura

Polisi akan bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan bila hasilnya nihil, maka akan meminta bantuan dari interpol.

oleh Mevi Linawati diperbarui 14 Okt 2017, 07:10 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2017, 07:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus spa pencinta sesama jenis, T-One, di kompleks ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, yang digerebek pekan lalu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (14/10/2017), hingga kini polisi masih belum bisa menangkap tersangka utama, yaitu sang pemilik yang sempat dikabarkan lari ke Singapura. Namun, polisi sendiri membantah bahwa sang pemilik buron.

Polisi akan bekerja sama dengan pihak Imigrasi. Dan bila hasilnya nihil, maka akan meminta bantuan dari Interpol.

Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat menggerebek tempat spa pencinta sesama jenis khusus pria, T-One di kompleks ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat malam pekan lalu.

Selain menangkap 51 orang, polisi juga mendapati banyaknya alat bantu seks dan uang tunai belasan juta rupiah. Kuat dugaan, spa yang menawari jasa seks sesama jenis khusus pria itu telah beroperasi selama dua tahun.

 

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya