Kejati DKI Kawal 40 Pembangunan Taman Kota

Menurut Fajar, tujuan pengawalan ini antara lain untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2017, 11:59 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2017, 11:59 WIB
Taman Kota DKI
Sejumlah anak bermain sepeda di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Tanjung, Jakarta Selatan, Senin (10/4). Ruang Terbuka Hijau (RTH) nantinya akan dibangun secara merata di perkotaan untuk memenuhi fungsi dari berbagai segi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), mengawal atau mengawasi 40 kegiatan yang dilakukan Dinas Kehutanan, Pertamanan dan Pemakaman DKI.

Di antaranya pembangunan taman kota di Jalan Kimia, Jakarta Pusat, seluas 164 meter dengan nilai Rp 421 juta. Ada juga pembangunan pagar Taman Pemakaman Umum (TPU) Kristen Tegal Alur, Jakarta Barat, sepanjang 341 meter dengan nilai sekitar Rp 700 juta.

Sekretaris TP4D Kejati DKI Jakarta Fajar mengatakan, pihaknya sejak beberapa hari lalu sudah mengawasi kegiatan Dinas Kehutanan dan Pertamanan dan Pemakaman DKI.

"Kami menjalankan tugas untuk pengawalan dan pengamanan serta mengecek di lapangan, apakah pengerjaannya sesuai dengan perencanaan atau tidak," kata Fajar seperti dilansir Antara, Sabtu (14/10/2017).

Fajar menjelaskan, kehadiran TP4D Kejati DKI berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015, tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015.

Menurut Fajar, tujuan pengawalan ini antara lain untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan, yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana serta sungguh-sungguh.

Berdasarkan pidato Presiden RI pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 pada 22 Juli 2015, kata Fajar, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus diletakkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan menjaga kelancaran program pembangunan yang berkenaan dengan itu.

Karena itu, Fajar menegaskan, Kejaksaan RI memandang, perlu memberikan pendampingan kepada pejabat pemerintahan, terkait akselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan nasional.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Desember 2017 Selesai

Sementara, Kepala Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakanan DKI Djafar Muchlisin mengatakan, pembangunan taman kota di Jalan Kimia ditargetkan selesai Desember 2017.

"Biayanya Rp 421 juta dengan ukuran 164 meter, yang ditargetkan akan selesai Desember 2017," kata dia saat mengikuti TP4D Kejati DKI yang mengecek ke lapangan kemarin.

Djafar menyebutkan, pembangunan taman kota tersebut sesuai perencanaan, seperti jenis rumput yang akan ditanam jenis rumput gajah.

"Taman Jalan Kimia ini merupakan bagian dari 40 kegiatan Dinas Kehutanan, yang dikawal oleh TP4D Kejati DKI Jakarta," kata dia.

Kegiatan lain yang dipantau TP4D, kata Djafar, adalah pembangunan pagar Taman Pemakaman Umum Kristen Tegal Alur, Jakarta Barat, sepanjang 341 meter dengan biaya sekitar Rp 700 juta.

Djafar mengaku merasa nyaman dengan adanya pengawalan program instansi TP4D Kejati DKI. Karena pekerjaannya diawasi agar tidak terjadi penyimpangan.

"Kita berterima kasih dengan ada pengawalan atau pengawasan ini," Djafar menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya