Suami Bunuh Istri dan 2 Anak Jalani Tes Kejiwaan

Tersangka mengakui seluruh perbuatan sadis yang menewaskan istri dan dua orang putrinya.

oleh Sunariyah diperbarui 16 Okt 2017, 07:02 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2017, 07:02 WIB

Liputan6.com, Tangerang - Lukman Nurdin Hidayat, warga Panongan, Tangerang, Banten, tersangka pembunuh istri dan dua putrinya, pada Minggu siang, 15 oktober 2017, menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Senin (16/10/2017), pemeriksaan dilakukan tim psikologi Polda Banten di Mapolresta Tangerang. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, terkait proses pemeriksaan.

Sejauh ini tersangka dinilai kooperatif terhadap penyidik. Bahkan seluruh pertanyaan penyidik dijawab dengan lancar. Tersangka juga mengakui seluruh perbuatan sadis yang menewaskan istri dan dua orang putrinya.

Selain memeriksa kejiwaan pelaku, polisi juga masih meminta keterangan dari sejumlah saksi, sambil menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Umum Tangerang, terhadap tiga jenazah korban.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis, tentang penganiayaan berat hingga korban meninggal, pasal perlindungan anak, dan pasal kekerasan dalam rumah
tangga.

Rumah tempat pembantaian korban masih dipasangi garis polisi hingga Minggu sore. Warga juga masih berdatangan ke lokasi kejadian untuk melihat dari dekat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya