KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Berikut Profilnya

Rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz digeledah KPK pada Rabu (22/1/2025).

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 23 Jan 2025, 13:15 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2025, 13:11 WIB
Djan Faridz
Djan Faridz (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz (DF) pada Rabu (22/1/2024) malam.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan penggeledahan tersebut terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM). Adapun pihaknya saat ini belum bisa memberikan penjelasan detail karena proses penggeledahan masih berlangsung.

“Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” ucapnya mengutip dari Antara.

Adapun melalui penggeledahan tersebut petugas KPK dengan pengawalan polisi keluar dengan membawa dua koper besar, satu koper kecil, satu kardus, dan satu tas jinjing dari penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam.

Sebagai informasi, Harun Masiku (HM) ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan pencalonan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Kemudian Harun sering kali mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Penyidik KPK pada 24 Desember 2024 lalu menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus tersebut.

Sementara itu, saat ini masih belum ada informasi yang jelas mengenai keterkaitan Djan Faridz dengan kasus tersebut.

Profil Djan Faridz

Politikus PPP Djan Faridz
Politikus PPP Djan Faridz (Liputan6.com/Lizsa Egehem)... Selengkapnya

Djan Faridz merupakan seorang pria kelahiran 5 Agustus 1950 dan dikenal oleh publik sebagai seorang pengusaha dan juga politikus dengan karier cukup panjang. Kariernya dimulai dengan menjadi seorang pengusaha.

Pada tahun 1996 Djan mendirikan PT Dizamatra Powerindo sebuah perusahaan kontraktor yang pernah bekerja sama dengan Pertamina. Melalui perusahaan tersebut Djan berhasil membangun kesuksesan di dunia bisnis.

Selain itu, Djan juga aktif dalam organisasi bisnis termasuk sebagai anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang dikenal sebagai wadah untuk mempertemukan pengusaha muda dalam meningkatkan kolaborasi bisnis di Indonesia.

Kemudian setelah sukses dalam dunia bisnis dia juga mulai terjun masuk ke dunia politik. Saat itu dia memulai karier berpolitiknya dengan mengisi sejumlah posisi yang cukup strategis.

Perjalanan Politik Djan Faridz

20160124-Djan Faridz Mengajak Semua Kader PPP Bersatu Kembali-Jakarta- Immanuel Antonius
Ketua Umum PPP, Djan Faridz (kanan) saat diskusi 'Jalan Tengah Partai Ka'bah' di Jakarta, Minggu (24/1/2016). Djan Faridz menyatakan PPP hasil Muktamar Jakarta merupakan kepengurusan yang sah menurut hukum. (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)... Selengkapnya

Melansir dari beberapa sumber, Djan Faridz memulai karier politiknya dengan aktif sebagai kader dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian pada 2009 berhasil meraih lebih dari 200.000 suara dan dipilih sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewakili Jakarta.

Karier politiknya semakin bersinar di tahun 2011 setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkatnya sebagai Menteri Perumahan Rakyat untuk Kabinet Indonesia Bersatu II.

Diketahui sebagai menteri ia menjalani tugas hingga tahun 2014 dan menjadi salah satu tokoh penting dalam sektor perumahan di tingkat nasional. Kemudian usai selesai menjabat di Kabinet dia kembali berfokus di dunia politik.

Pada 2020, Djan pernah diangkat sebagai anggota Majelis Kehormatan PPP untuk periode 2020-2025. Perannya yang cukup menonjol membuat posisinya dikenal sebagai salah satu tokoh senior di PPP.

Menjadi Dewan Pertimbangan Presiden

Kisruh PPP
Ketum PPP Djan Faridz menangis saat memberikan penjelasan dalam konferensi pers di DPP PPP, Jakarta, Kamis (20/7). Djan meminta seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Djan Faridz juga pernah mengisi jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat itu ia dipilih karena pengalamannya yang luas dalam bidang politik dan bisnis.

Selain itu, Djan dinilai memiliki kontribusi yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur perumahan di Indonesia. Kemudian saat menjadi Menteri Perumahan Rakyat bertanggung jawab dalam merumuskan sejumlah kebijakan.

Termasuk kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak. Adapun saat ini kediaman Djan Faridz digeledah oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.

Namun, belum ada penjelasan yang pasti mengenai apa peran langsung dari Djan Faridz pasalnya proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang terus mencari informasi untuk mencari bukti tambahan atas kasus tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya