Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau (APBD-P) 2017 pada 2 Oktober 2017. Besarannya mencapai Rp 71,89 triliun, naik sekitar Rp 1,7 triliun dibanding APBD DKI 2017 yang berjumlah Rp 70,19 triliun.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati membantah anggapan tidak adanya program Gubernur-Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam APBD-P itu. Menurut dia, kebanyakan program Anies-Sandiaga ada dalam APBD-P dan beririsan dengan program yang sudah berjalan.
Nilai APBD-P DKI 2017 itu terdiri dari pendapatan daerah Rp 62,59 triliun dan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar Rp 7,7 triliun. Ada pun anggaran belanja daerah mencapai Rp 61,89 triliun.
Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini: