Mau Mengadu ke Anies-Sandi? Tak Perlu ke Balai Kota

Di hari ketiga bertugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies -Sandi mengkaji proses pengaduan warga di Balai Kota.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Okt 2017, 11:40 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2017, 11:40 WIB
Sah Dilantik, Anies-Sandi Resmi Pimpin DKI Jakarta
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 di Istana Negara, Senin (16/10). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Usai resmi dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pada Senin, 16 Oktober 2017 di Istana Negara, Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno satu per satu mulai mengerjakan pekerjaan rumahnya.

Jika hari pertama diisi dengan mendatangi dua SD negeri di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada hari ketiga ini Anies-Sandi mengkaji proses pengaduan warga di Balai Kota.

Pada masa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, warga bisa langsung datang Balai Kota dan bertemu Ahok. Namun kali ini, Gubernur Anies punya rencana lain agar warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Balai Kota.

Apakah itu? Saksikan berita selengkapnya hanya di Liputan6 Siang SCTV, pada pukul 12.00 WIB melalui video berikut:

.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya